Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji pembatasan suku bunga kredit, khususnya untuk sektor kredit mikro, yang saat ini dinilai masih relatif tinggi dibandingkan sektor kredit lainnya.
“Capping (pembatasan) bunga deposito kan sudah. Kredit Insya Allah, kami sedang teliti rata-rata marjinnya berapa sehingga kami ingin jalan tengahnya yang baik. Kami fokus ke mikro dulu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (18/11).
Muliaman mengakui marjin suku bunga mikro saat ini memang relatif tinggi. Hal tersebut terjadi karena tidak adanya persaingan yang memadai antarbank-bank di dalam negeri yang kemudian dapat merugikan konsumen.
“Apakah kita dorong pasar lebih terbuka agar persaingan lebih meningkat, tapi nanti kita lihat satu per satu, termasuk SBDK (suku bunga dasar kredit). Kami juga ingin SBDK lebih dibuka ke masyarakat,” ujarnya.
Muliaman menuturkan pada awalnya SDBK dibuat agar bisa menjadi faktor yang menentukan masyarakat memilih antara bank satu dengan bank lain, namun sekarang informasi tersebut dianggap bukan informasi yang penting oleh nasabah.
“Bisa jadi, kita akan mendekatkan pada keterbukannya. Kalau sudah terbuka, masyarakat bisa memilih bank yang mana,” kata Muliaman.
Ia menambahkan selama ini memang ada tuntutan untuk membantu perbaikan efisiensi industri perbankan agar dapat meningkatkan daya saing. Suku bunga sendiri terdapat dua komponen yang mempengaruhinya yakni dari sisi makro adalah BI rate, sedangkan dari sisi mikro berupa efisiensi.
“Bagaimana memperbaikinya (efisiensi) adalah dengan mengurangi margin dan BOPO-nya (rasio biaya operasional atas pendapatan operasional). Artinya rasio biaya dan revenue (pendapatan) harus ditekan seminimal mungkin sehinga harga jualnya murah,” kata Muliaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka