Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim selama periode Mei 2015, tercatat industri perbankan syariah yang terdiri dari 12 Bank Umum Syariah (BUS) dan 22 Unit Usaha Syariah (USS) yang dimiliki perbankkan konvesional dan 168 BPR Syariah memili aset Rp272,389 trilun dengan pangsa pasar 4,67%.

“Perbankkan syariah menunjukan kontribusi nyata dan optimal dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian naisioanl yang berkesinambungan,” ujar kepala OJK Jateng-DIY, Agus Wibowo kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung BI lantai IV Semarang, Selasa (18/8).

Ia menyebut secara khusus wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY memiliki total aset Rp19,94 triliun, pembiayaan Rp15,06 triliun, dan dana pihak ketiga (BUS dan UUS) Rp14,65 triliun.

“Khusus Kota Semarang, perbankan syariah telah menyalurkan pembiayaan perbankan syariah sebesar Rp4,43 triliun dan menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp4,56 triliun,” beber dia.

Agus mengatakan industri perbankan dan keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik, agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lanjut dia, tujuan dari pada pengembangan industri perbankan syariah tersebut adalah menciptakan strategi yang tepat, khususnya dalam mengomunikasikan produk dan layanan perbankan syariah ke masyarakat tanpa menghilangkan ciri khasnya, SDM yang memadai serta fasilitas produk dan jasa yang dapat dinikmati kapan pun oleh nasabah, serta memiliki jaringan kantor yang luas.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka