Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner bulanan mengklaim stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga Juli 2017 dalam kondisi normal. Dengan begitu, profil risiko industri jasa keuangan secara umum berada dalam kondisi terjaga. Hal itu, ditunjukkan oleh risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas lembaga jasa keuangan yang manageable.

“Seperti permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai. Risiko kredit lembaga jasa keuangan Juli 2017 relatif stabil. Rasio NPL (kredit macet) gross perbankan dan NPF perusahaan pembiayaan per Juli itu masing-masing berada pada level 3,00% dan 3,45%. Memang naik dari posisi Juni yang sebesar 2,96% dan 3,47%,” jelas Plt. Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, di Jakarta, Rabu (23/8).

Sejauh ini, kata dia, sektor perbankan telah melakukan pencadangan yang memadai sehingga rasio NPL net-nya masih rendah di level 1,32% (Juni’17: 1,35%). Risiko pasar industri jasa keuangan juga terpantau rendah.

“IHSG dan nilai tukar Rupiah pada Juli 2017 itu terpantau stabil. Jadi masing-masing menguat tipis 0,2% dan 0,01% mtm dan ditutup pada level 5.840,93 dan Rp13.324/USD,” jelas dia.

Sementara dari sisi bid-ask spread di pasar saham, rata-rata spread kembali menyempit menjadi 3,3% (Juni’17: 3,4%). Sedang pergerakan pasar SBN mixed dengan yield SBN tenor jangka pendek turun sebesar 0,3 bps, dan yield SBN tenor jangka menengah dan panjang naik masing-masing sebesar 12 bps dan 2 bps.

Dengan kondisi itu, kata dia, risiko likuiditas industri jasa keuangan tercatat masih manageable. Kendati dia mengakui, terjadi net sell nonresiden di pasar modal pada Juli 2017 sebesar Rp5,6 triliun (net buy di pasar SBN sebesar Rp5 triliun dan net sell di pasar saham sebesar Rp10,6 triliun).

“Makanya, indikator likuiditas bank, baik AL/NCD (rasio alat likuiditas dibanding non core deposit) dan AL/DPK (rasio alat likuiditas dibanding DPK) masih relatif tinggi,” ucap dia.

AL/NCD dan AL/DPK tersebut, kata dia, tercatat sebesar 103,84% (threshold: 50%) dan 21,56% (threshold: 10%). Sedang gearing ratio (jumlah pinjaman dibandingkan modal sendiri) perusahaan pembiayaan Juli 2017 relatif stabil sebesar 2,99 kali disbanding Juni’17 di posisi 3,05 kali.

(Reporter: Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka