Semarang, Aktual.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang kebijakan pemerintah mengeluarkan pengampunan pajak (tax amnesty) mempengaruhi sentimen positif terhadap pasar keuangan nasional. Salah satunya, besaran nilai dan frekuensi transaksi secara signifikan melonjak.

“Kami memandang dari Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Rabu kemarin, bila kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal,” ujar Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB Slamet Edy Purnomo dalam keterangan pers diterima di Semarang, Jum’at (22/7).

Ia mengatakan, situasi pasar keuangan global yang dipicu oleh hasil referendum di Inggris (Brexit) tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik Hal itu sebagaimana yang dialami oleh pasar keuangan negara-negara maju.

Periode Juni 2016, pasca referendum Brexit, tercatat net buy oleh non-residen pasar modal Indonesia sebesar Rp22 triliun, pasar Surat Berharga Negara (SBN) semakin menguat dan Rp8,8 triliun di pasar saham. Yield rata-ratanya untuk seluruh tenor sebesar 20 bps. Arus dana yang masuk juga turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar yang mengalami apresiasi sebesar 1,85% atau ditutup pada level Rp13.088/USD.

“Net buy non-resident di pasar modal merupakan arus masuk bulanan terbesar sejak Maret 2015,” imbuhnya.

Bahkan, kata dia, rally indeks harga saham pada penutupan hari Selasa(19/7), mencapai 5.172 atau menguat 5,94%. Angka indeks ini merupakan yang tertinggi sejak Juni tahun lalu.

 

Laporan: Dasuki

Artikel ini ditulis oleh: