Medan, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengaku kredit bermasalah di sektor kemaritiman di Sumatera Utara cukup tinggi atau 5,34 persen secara “gross”.
“Pembiayaan untuk sektor itu baru sebesar Rp337 miliar, namun rasio NPL (non performing loan) atau kredit bermasalah secara grossnya memang sudah 5,34 persen dan itu menjadi tanggung jawan OJK,” kata Kepala OJK Kantor Regional 5, Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Senin (23/11).
Menurut dia, untuk menekan NPL, peran penjaminan pembiayaan di sektor itu menjadi hal penting sehingga distribusi mitigasi risiko dan pengelolaannya dapat ditempatkan pada skala prioritas.
Kolaborasi sektor perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) melalui pembentukanan 10 juta agen asuransi mikro sektor maritim, katanya dinilai sangat penting.
Dia menegaskan, sinergitas dengan program pemerintah untuk membangun sektor kemaritiman yang handal, eksistensi program JARING dan 10 ribu Sahabat Keuangan Maritim perlu diintensifkan di Sumut.
Ahmad Soekro menjelaskan, sosialisasi “recycle” sudah dilakukan di semester I 2015 walau memang masih hanya kepada pelaku IKNB.
“Namun OJK yakin, peluang sinergi sektor perbankan dengan IKNB bagi pembiayaan sektor kemaritiman yang termitigasi risiko di Sumut, masih cukup luas,” katanya.
Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, tingginya NPL di sektor kemaritiman merupakan dampak belum siapnya sektor itu menerima kredit.
“Memang harus ada pendampingan khusus bagi pengusaha kecil di sektor kemaritiman yang biasanya sangat lemah dengan manajemen,” katanya.
Menurut dia, Pemerintah harusnya jauh hari sebelum mencanangkan program dukungan ke sektor maritim, sudah mempersiapkan pendampingan ke pengusaha sektor itu.
Seperti diketahui, katanya, sumber daya manusia (SDM) sektor maritim sebagian besar berpendidikan rendah yang masih perlu bimbingan walau pada praktiknya di lapangan pekerjaannya sudah berpengalaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan