Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan arahan kepada perbankan agar meningkatkan pertumbuhan kredit pada sektor maritim hingga 50 persen. Pasalnya, selama ini kredit pada sektor maritim dinilai sangat kecil.
“Sektor kredit kemaritiman itu Rp85 triliun, hanya 2,36 persennya,” ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis saat diskusi di gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (10/2).
Lebih lanjut dikatakan dia, saat ini OJK telah membentuk tim agar target peningkatan tersebut bisa tercapai dengan cepat. “Kita bentuk tim dari interdept, inter sektor, untuk mendukung program ini.”
Selain itu, OJK juga juga telah melakukan asessment pada 119 bank untuk meningkatkan alokasi dananya pada sektor kemaritiman.
“Kita arahkan agar sektor ini bisa berkembang dengan konsep bisnis yang bagus, kita lakukan pendekatan secara komersial, agar mereka bisa lebih maju,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















