Malang, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang siap menampung pengaduan klaim asuransi bagi keluarga korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ8501.
Keluarga yang memiliki keluhan maupun membutuhkan informasi soal permasalahan keuangan korban, bisa langsung mendatangi kantor OJK di Jalan Kawi Kota Malang.
“Kami sudah kordinasi dengan pimpinan cabang asuransi untuk menangani masalah ini,” ujar Kepala Kantor OJK Malang, Indra Krisna, di Malang, Jawa Timur, Rabu (14/1).
Meskipun penyelesaian asuransi ada di tangan pusat, namun pihaknya siap membantu masyarakat jika ada pengaduan. Nantinya, pengaduan yang masuk ke OJK Malang akan langsung diteruskan ke posko Air Asia di Surabaya.
“Daripada keluarga korban asal Malang datang ke Surabaya, kita fasilitasi di Malang,” tuturnya.
Selain permasalahan asuransi, OJK Malang juga siap membantu jika ada korban penumpang AirAsia yang memiliki tabungan maupun kredit di bank.
Diakui, selama ini masih belum ada pengaduan soal klaim asuransi dari keluarga korban. Namun pengaduan soal permasalahan tabungan dan pinjaman sudah mulai masuk ke kantor OJK.
Artikel ini ditulis oleh:

















