Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntut investor asing yang ingin mengakuisisi salah satu lembaga perbankan nasional harus memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana terkait rencana perusahaan jasa keuangan asal Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) akan mengakuisisi saham milik Temasek Holdings di Bank Danamon.
Menurut Heru salah satu kontribusinya adalah dengan memberikan kredit khusus untuk proyek-proyek infrastruktur yang berdampak ke pertumbuhan ekonomi.
“Bank asing ini harus mau mengucurkan kredit ke proyek-proyek infrastruktur dari program pemerintah. Jadi jangan hanya ke investor-investor asal Jepang saja,” tandas Heru di kantornya, Jakarta, Jumat (10/11).
Menurutnya, pihak OJK akan terus meminta ke investor asing itu terkait encana-rencana yang konkret dalam pengcuran kredit itu.
“Jadi keberpihakan ke perekonomian nasional tetap jelas dan konkrit. Jangan sampai mereka datang hanya berikan kredit pada pengusaha dari negaranya saja (Jepang),” kata dia.
Heru mengatakan, investor asing diperbolehkan untuk mengakuisisi saham perusahaan dalam negeri sebesar 40 persen. MUFG sendiri melalui Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ akan mengakuisisi 40 persen saham Bank Danamon yang dimiliki anak usaha Temasek Holdings yakni, Asia Financial Indonesia Pte Ltd (AFI).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby