Jakarta, Aktual.com – Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga meski dibayangi ketidakpastian pasar keuangan global.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik, Anto Prabowo dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (27/9), menyampaikan kondisi pasar keuangan global masih mengalami ketidakpastian dipengaruhi oleh berlanjutnya isu perang dagang antara AS dan China serta normalisasi kebijakan moneter AS dan Eropa.
“Ketidakpastian ini telah meningkatkan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal,” katanya.
Dalam mengurangi dampak global, lanjut dia, OJK mendukung penuh upaya pemerintah, antara lain penjadwalan ulang proyek infrastruktur non-strategis dengan konten impor tinggi, penggunaan biosolar (B20), dan peningkatan tarif PPh impor produk konsumsi.
Di tengah dinamika pasar keuangan global, Anto Prabowo menyampaikan pasar modal domestik per September 2018 terpantau masih relatif stabil.
Per 21 September 2018, dipaparkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan tipis sebesar 1,0 persen secara month to date (mtd) dengan investor non residen mencatatkan jual bersih sebesar Rp2,5 triliun.
Secara year to date, IHSG terkoreksi sebesar 6,3 persen dengan investor nonresiden mencatatkan jual bersih sebesar Rp52,7 triliun.
Dari sisi penghimpunan dana di pasar modal, pada periode Januari-21 September 2018, penghimpunan dana oleh korporasi telah mencapai Rp130 triliun, dengan emiten baru sebanyak 39 perusahaan, dan total dana kelolaan investasi sebesar Rp740,69 triliun, meningkat 7,58 persen dibandingkan akhir tahun 2017.
Sementara di perbankan tumbuh sebesar 6,88 persen year on year (YoY). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Agustus 2018 masing-masing mencatat sebesar Rp114,8 triliun dan Rp49,3 triliun.
Menurut Anto Prabowo, dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya “downside risk” di lingkup global.
“OJK memandang kemampuan sektor jasa keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masih terbuka, namun tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Ia mengatakan beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: