Wimboh mengatakan pihaknya masih menunggu rencana aksi IDB, sebagai salah satu pemegang saham, untuk menyelamatkan Muamalat. Dia enggan mengungkapkan skema penyelamatan Muamalat yang sedang dirancang OJK.

“Tunggu saja nanti, kita lihat investornya,” ujarnya.

Adapun pangkal permasalahan Muamalat adalah para pemegang saham yang tidak dapat melakukan penambahan modal. Padahal penambahan modal dibutuhkan agar Muamalat dapat menumbuhkan aset dari angka Rp62 triliun dan melakukan ekspansi bisnis.

Namun, jika melihat indikator kinerja Muamalat, memang perlu ada pembenahan, seperti rasio pembiayaan bermasalah (NPF) yang pada akhir 2017 menyentuh 4,3 persen, naik dari 3,8 persen di 2016.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana di Komisi XI DPR, April 2018 lalu, sempat melontarkan harapan besar agar pemerintah masuk dan menambah modal Muamalat. Mekanisme masuknya pemerintah ke Bank Muamalat, dapat melalui aksi korporasi bank BUMN ataupun bank syariah milik BUMN.

“Menurut saya ini adalah momentum kalau ada investor lokal apalagi kalau bisa masuk dari pemerintah,” ujar Permana.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid