Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pengaduan klaim asuransi terbanyak pada 2016 berdasarkan lini usaha berasal dari asuransi “suretyship” yang terkait dengan infrastruktur.
“‘Suretyship’ merupakan asuransi di bidang infrastruktur, jumlah pengaduannya mencapai 51 kasus di 2016,” kata Deputi Direktur Pengawasan Asuransi 2 Kristianto Andi Handoko dalam acara pelatihan wartawan di Bogor, Minggu (2/4).
Andi mengatakan asuransi “suretyship” dibutuhkan untuk menjamin proyek infrastruktur yang dilakukan oleh kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah.
Namun, kata dia, masih terdapat pertentangan antara pelaksana proyek, pembeli proyek dan penanggung asuransi atas pelaksanaan “suretyship” sehingga menimbulkan pengaduan klaim.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka