Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penguatan industri keuangan nasional adalah tugas bersama terlebih dalam beberapa waktu ke depan, Indonesia akan ikut serta di dalam pasar bebas negara-negara ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
“Adalah tugas kita semua untuk mempersiapkan industri keuangan kita agar lebih besar dan kuat, terlebih MEA sebentar lagi akan dilangsungkan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Darmansyah Hadad di acara Sosialisasi Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), di Jakarta, Rabu (4/11).
Hal tersebut, kata Muliaman, dikarenakan aset industri keuangan di Indonesia terbilang masih rendah dibandingkan dengan empat negara lain yang masuk dalam jajaran “top five” besar ASEAN yaitu Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura.
“Aset industri keuangan kita masih kecil dan kapasitasnya terbatas. Misalnya, aset perbankan hanya 55 persen dari GDP, negara lain sudah di atas 100 persen. Malah mereka aset bank lebih tinggi dari GDP-nya seperti Singapura yang capai 353 persen, di Indonesia hanya separuh dari GDP,” ucapnya.
Tak hanya perbankan, Muliaman melanjutkan, aset industri asuransi, pasar modal juga Indonesia masih rendah. Padahal, menurut Muliaman, pasar modal merupakan salah satu sumber pembiayaan jangka panjang.
“Selain itu, minat dan pemahaman orang terhadap pasar modal juga masih rendah, padahal melalui pasar modal, pengusaha bisa mencari pinjaman yang lebih besar dibandingkan meminjam lewat perbankan” ujar dia.
Muliaman juga menyinggung dalam MEA, sistem keuangan ASEAN nantinya akan diintegrasikan, antara lain sektor perbankan pada 2020 lewat “ASEAN Financial Integration Frameworks” (AFIF) dan “ASEAN Banking Integration Framework” (ABIF).
Lalu dalam sektor pasar modal lewat ASEAN Capital Market Forum (ACMF) diantaranya untuk integrasi infrastruktur pasar modal serta dalam sektor asuransi dengan tujuan untuk mempersempit jarak di antara negara ASEAN maupun dunia melalui penguatan sistem keuangan.
Akan tetapi, Muliaman menegaskan integrasi tersebut juga harus selaras dengan tujuan nasional pembangunan Indonesia.
“Harus ada asas resiprokalitas, makannya kita akan berdiskusi lagi karena ini menjadi penting karena tujuan utamanya adalah memerangi gap di ASEAN dan dunia. Utamanya bagaimana perbankan dan perusahaan indo tidak semakin kecil, melindungi kepentingan konsumen dalam hal ini UMKM,” katanya, menambahkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan