Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) masih dalam tahap toleransi, sehingga belum perlu melakukan relaksasi aturan pasar modal.
“Untuk relaksasi aturan di pasar modal tidak ada kriteria dan ketentuannya. Sampai saat ini apakah sudah harus relaksasi aturan atau belum, itu belum. Kondisi sekarang masih dalam toleransi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Senin (8/6).
Ia mengatakan, OJK akan melakukan relaksasi peraturan pasar modal Indonesia jika IHSG BEI mengalami penurunan sampai 10 persen dalam tiga hari beruntun. Selain itu, OJK juga akan melihat kondisi global.
“Kalau indeks BEI turun sebesar 10 persen dalam tiga hari beruntun tetapi juga tidak serta-merta, akan dilihat kondisi global dan sebagainya, itu akan men-‘trigger’ adanya peninjauan terhadap ketentuan yang harus direlaksasi. Tapi saat ini belum sampai ke arah relaksasi,” katanya.
Nurhaida mengemukakan, OJK pernah melakukan relaksasi aturan pasar modal yakni dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan pada 23 Agustus 2013. Peraturan itu menyebutkan, kondisi pasar dianggap berfluktuasi secara signifikan jika IHSG BEI selama tiga hari bursa berturut-turut secara kumulatif turun 15 persen atau lebih, atau kondisi lain yang ditetapkan OJK.
Namun, OJK telah mencabut peraturan terkait “buyback” itu tertanggal 14 Mei 2014 melalui Surat Edaran (SE) OJK tentang Pencabutan SE OJK Nomor 1/SEOJK.04/2013 Tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, .
“Relaksasi yang pernah ada di pasar modal yakni terkait ‘buyback’. Untuk saat ini relaksasi terkait IHSG belum, tapi ada pemantauan lebih serius saja” ucap Nurhaida.
Tercatat dalam data Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun (year to date), IHSG membukukan penurunan kinerja sebesar 4,06 persen menjadi 5.014,99 poin.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka