Semarang, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merekomendasikan kepada dua perbankan berplat merah milik pemerintah daerah. Dua diantaranya, BPD Jateng dan BPD Daerah Istimewa Yogyakarta telah direkomendasikan bersama empat bank lain kepada Menteri Perekonomian sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kepala Regional IV OJK Jateng-DIY, Santoso Wibowo mengemukakan perbankkan yang ditunjuk sebagai penyalur KUR melalui skema chaneling. Artinya tidak serta merta dapat menyalurkan secara langsung KUR, melainkan melalui lembaga keuangan lain yang ditunjuk pemda.

“Lembaga keuangan ini akan disupervisi dan dilakukan pembinaan lebih dulu. Kalau BPD nanti berat, maka mereka akan diberi
izin progres, seperti kepada Bank Perkreditan Rakyat milik pemerintah daerah, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga keuangan lain,” ujar Santoso Wibowo usai menggelar dialog kepada pelaku LKM di Semarang, Selasa (26/1).

Pihaknya mengharapkan BPD Jateng-BPD DIY pada semester I 2016 sudah dapat menyalurkan KUR. Meski begitu dilakukan supervisi mekanisme penyaluran berupa chaneling maupun exsecuting. Seperti sistem perbankkan lain, yakni BNI, BRI, Mandiri, BTN dan bank milik BUMN.

Saat ini, diperlukan persiapan insfrastruktur sebagai persyaratan perbankkan yang ditunjuk penyalur KUR. Untuk itu, pihaknya teros menggenjot persiapan lain, baik persiapan informasi teknolohgi guna menunjang perbankkan penyalur KUR.

Menanggapi itu, Direktur Utama Bank BPD Jateng Supriyatno mengaku pihaknya telah menyiapkan dana KUR mencapai Rp50 miliar. Dengan begitu, lanjut dia, percepatan penyaluran KUR menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dilakukan tahun ini.

Ia mengatakan penerima KUR tidak dikenakan jaminan/ agunan bagi UMKM, kecuali penerima kredit berskala besar. Dikhawatirkan, penerima KUR berskala besar akan mengemplang kredit yang diberikan.

“KUR yang akan disalurkan harus produktif, bukan konsumtif. Sehingga akan dilakukan survei dan pendataan lebih dulu,” beber dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan