Padahal, lanjut Alvin Lim, mantan Direktur PT MPIP Raja Sapta Oktohari, sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 2228/IV/YAN2.5/2020 tanggal 9 April 2020.
Namun, kata Alvin Lim, pihak penyidik tidak segera merespon laporan para korban dengan mengumpulkan bukti-bukti.
“Dua tahun lebih hanya muter-muter saja penyidikannya, ngga jelas penyidik digaji uang masyarakat malah mengkhianati masyarakat,” tegas Alvin Lim.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin