Padahal, lanjut Alvin Lim, mantan Direktur PT MPIP Raja Sapta Oktohari, sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 2228/IV/YAN2.5/2020 tanggal 9 April 2020.

Namun, kata Alvin Lim, pihak penyidik tidak segera merespon laporan para korban dengan mengumpulkan bukti-bukti.

“Dua tahun lebih hanya muter-muter saja penyidikannya, ngga jelas penyidik digaji uang masyarakat malah mengkhianati masyarakat,” tegas Alvin Lim.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin