Kebijakan kelima adalah OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat, termasuk proses “fit and proper test” dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja.
“Tentunya, keseluruhan kebijakan dan inisiatif tersebut membutuhkan kolaborasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Wimboh.
Untuk itu, OJK meminta seluruh pelaku sektor jasa keuangan mewujudkan kolaborasi yang efektif dalam membangun optimisme bersama guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Artikel ini ditulis oleh: