Gedung OJK Jakarta

Jakarta, Aktual.com – Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas dan kondisi likuiditas industri jasa keuangan pada Februari 2018 dalam kondisi terjaga sejalan dengan perkembangan ekonomi global dan nasional.

“Ekonomi stabil dan di jalur yang tepat untuk menuju lebih baik di tahun ini,” kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Yohanes Santoso Wibowo dalam temu media di Jakarta, Kamis (1/3).

Kinerja perekonomian Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang dan China yang meningkat menunjukkan perbaikan ekonomi global semakin solid dan merata.

Perkembangan perekonomian AS yang positif ditunjukkan dengan peningkatan inflasi, upah yang naik, serta tingkat pengangguran yang terjaga rendah.

Santoso mengatakan reformasi pajak Trump yang mengurangi tingkat pajak untuk korporasi dari 36 persen menjadi 21 persen positif untuk sektor riil.

Dari dalam negeri, OJK menilai indikator makroekonomi bergerak solid. Kinerja eksternal naik sejalan dengan tren global serta akumulasi cadangan devisa yang terpantau meningkat.

Meskipun demikian, perbaikan indikator sektor riil masih terbatas dan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2017 masih meningkat secara moderat.

Di pasar keuangan domestik, kredit perbankan Januari 2018 tumbuh sebesar 7,40 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 6,92 persen (yoy).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan tumbuh sebesar 8,36 persen (yoy). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tumbuh 44,78 persen (yoy) dan 22,93 persen (yoy).

Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Februari 2018 mencapai Rp22 triliun dengan jumlah emiten baru yang tercatat satu perusahaan.

Di tengah perkembangan intermediasi keuangan tersebut, risiko lembaga jasa keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) Januari 2018 berada pada level terkelola.

Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan tercatat sebesar 2,86 persen (gross) dan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) perusahaan pembiayaan tercatat 2,95 persen.

“OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan dampaknya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional, khususnya laju kenaikan Fed Fund Rate dan tren kenaikan suku bunga di pasar keuangan global,” kata Santoso.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara