Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia masih terjaga karena ditunjang rasio modal (CAR) perbankan dan perasuransian yang masih cukup tinggi meski mengalami penurunan di tengah pandemi COVID-19.

“Pada Maret 2020 rasio kecukupan modal perbankan mengalami penurunan tapi (rasio) masih cukup tinggi sebesar 21,77 persen, pada Desember 2019 ada di level 23,31 persen,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangan pers daring di Jakarta, Senin (11/5).

Sedangkan untuk rasio kecukupan modal asuransi (RBC) untuk asuransi jiwa, lanjut dia, juga masih terjaga dalam batas aman meski menurun yakni sebesar 642,7 persen dibandingkan Desember 2019 mencapai 789 persen.

Sementara itu, untuk asuransi umum, rasio kecukupan modalnya mencapai 297,3 persen dibandingkan Desember 2019 mencapai 345 persen.

Selain dari sisi CAR, sisi lain yang dinilai masih terjaga di antaranya tingkat kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) mencapai 2,77 persen, ada kenaikan dibandingkan Desember 2019 mencapai 2,53 persen.

Adapun sektor yang menyumbang NPL adalah transportasi, perdagangan, pengolahan dan rumah tangga.

Kecukupan likuiditas perbankan, kata dia, juga masih dalam kondisi cukup baik terlihat dari rasio alat lukuid dana pihak ketiga per 29 April 2020 terjaga pada level 24,54 persen, atau meningkat dibandingkan posisi Desember 2019 mencapai 20,86 persen.

“Masih di atas threshold sebesar 10 persen, ini karena kelonggaran likuiditas Bank Indonesia di antaranya penurunan giro wajib minimum,” katanya.

Dengan CAR yang terjaga dan likuditas yang masih cukup baik, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan khususnya perbankan triwulan pertama tahun ini masih menunjukkan peningkatan.

Wimboh menyebut kredit perbankan tumbuh 7,95 persen secara tahunan atau year on year (yoy) per Maret 2020 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 keseluruhan mencapai 6,08 persen.

“Dari jenis penggunaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kenaikan kredit invetasi 13,65 persen (yoy) dan kredit modal kerja 6,63 persen (yoy).