Jakarta, Aktual.co —   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena tawaran investasi bodong atau tidak sah dan sejenisnya tren meningkat di awal tahun ini.

“Meningkatnya tawaran investasi yang tidak sah itu ditandai dengan banyaknya informasi laporan dan pengaduan nasabah ke OJK di awal tahun ini,” kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono di Medan, Selasa (17/3).

Dia mengatakan itu usai pembukaan Workshop Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang diikuti eksekutif perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan, sekuritas, pengelola dana pensiun dan perusahaan penjaminan.

Secara nasional, kata dia, OJK menerima 308 pengaduan dari total di 2014 yang sebanyak 2.197 laporan.

Peningkatan tawaran investasi yang tidak sah itu, kata Kusumaningtuti, diduga sebagai dampak meningkatknya taraf kehidupan atau perekonomian masyarakat di tengah kurangnya pemahaman atau pengenalan tentang produk investasi.

“Data yang diperoleh menunjukkan banyak warga yang semakin kaya sehingga beralih dari hanya sekadar menabung ke produk investasi dan itu dimanfatkan perusahaan atau kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan dengan menawarkan investasi yang tidak sah atau bodong itu,” katanya.

Kusumaningtuti menyebutkan beberapa ciri tawaran investasi yang perlu diwaspadai atau dicurigai antara lain dengan menawarkan keuntungan atau bunga simpanan cukup besar atau menggiurkan seperti 22 hingga 27 persen per bulan.

“Tawaran yang menggiurkan di tengah minimnya pengetahuan masyarakat tentang produk investasi itu-lah yang menimbulkan banyak masalah termasuk tertipunya nasabah,” katanya.

Sumut, pengaduan yang terbesar atau hingga 50 persen merupakan persoalan/permasalahan di perbankan dan disusul 33 persen asuransi.

“Sumut juga diakui daerah yang paling banyak mendapat pengaduan dari nasabah setelah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah,” katanya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Difi A Johansyah, menyebutkan, sebaiknya masyarakat mencari informasi ke BI atau OJK tentang produk investasi yang mau dibeli.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang menggiurkan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka