Banda Aceh, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh menyatakan telah menyelesaikan 16 pengaduan konsumen yang dilaporkan kepada lembaga tersebut hingga September 2015.
“Alhamdulillah seluruh pengaduan masyarakat yang tercatat hingga September 2015 telah difasilitasi dan diselesaikan oleh OJK,” kata Kepala Kantor OJK Provinsi Aceh Achmad Wijaya Putra di Banda Aceh, Selasa (24/11).
Di sela-sela peringatan HUT ke-4 OJK dengan tema berkarya memperkuat integrasi sektor jasa keuangan, Ia mengatakan sebagaian besar pengaduan yang dilaporkan konsumen tersebut terkait bidang perbankan.
“Sebagaian besar pengaduan yang masuk terkait dengan bank dengan nasabah, yakni masalah kredit dan sistem pembayaran dan kita sudah memfasilitasi antara konsumen dengan pihak perbankan,” katanya.
Sementera untuk enam pengaduan lainnya yang telah ditangani lembaga tersebut merupakan masalah dengan Industri keuangan non bank.
Menurut dia, pihaknya akan memperkuat pengawasan seluruh industri jasa keuangan yang dilakukan secara terpadu, karena pengawasan yang dimiliki lembaga tersebut sudah menyeluruh.
“Pengawasan yang dilakukan oleh OJK saat ini sudah menyeluruh dibanding sebelumnya dilakukan oleh masing-masing bidang,” katanya.
Pihaknya juga akan meningkatkan sosialisasi dalam upaya memberikan pemahaman tentang perbankan kepada seluruh masyarakat di provinsi berpenduduk sekitara lima juta jiwa itu.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak dalam upaya memberikan pemahaman terhadap jasa keuangan kepada masyarakat,” demikian Achmad.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan