Jakarta, Aktual.com – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Elyanus Pongsoda mengatakan calon direksi dan komisaris Bank SulutGo harus memiliki sertifikat manajemen risiko (SMR).
“Calon direksi atau komisaris Bank Sulutgo harus memiliki SMR dengan grate yang sesuai dengan posisinya, ini merupakan persyaratan administratif yang harus dipenuhi,” kata Elyanus di Manado, ditulis Sabtu (18/6).
Jadi, kata Elyanus, para calon harus memiliki sertifikat tersebut untuk persyaratan administratif, kalau tidak ada otomatis gugur.
Dia menambahkan untuk calon direksi harus memiliki SMR grate empat sampai dengan lima, sedangkan komisaris minimal grate satu atau dua. Namun biasanya bagi calon yang berasal dari perbankan, atau pernah menduduki kepala cabang pasti sudah ada.
“Karena hal tersebut menjadi syarat. Jadi, mereka pasti memilikinya,” ungkapnya.
Jika nantinya nama-nama calon telah masuk nama-nama calon direksi dan komisaris akan menjadi prioritas untuk segera melakukan tes kelayakan dan kepatutan.
Dengan demikian diharapkan direksi dan komisaris yang baru nanti bisa cepat terpilh. Sehingga berbagai kebijakan untuk mengembangkan Bank SulutGo bisa segera dilakukan.
“Sedangkan untuk kelengkapan dokumen kami harapkan telah selesai dilakukan, sebab telah dilakukan penjaringan di internal Bank SulutGo melalui Komite Reumunasi dan Nominasi,” katanya.
Hal ini, karena jika syarat administrasi dari para calon masih ada yang belum lengkap prosesnya akan semakin panjang. Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengungkapkan untuk penentuan direksi dan komisaris baru diperkirakan sekitar Juli mendatang. Saat ini pihaknya sedang menunggu proses penjaringan oleh komite yang telah terbentuk.
Masa penjaringan ini mulai diumumkan di Media Massa selain lokal maupun nasional, sehingga siapa saja bisa menjadi calon direksi maupun komisaris Bank Sulutgo.
“Yang penting calon ini harus memenuhi semua persyaratan yang diajukan oleh OJK,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka