Jakarta, Aktual.co —   Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk mewaspadai bisnis keuangan gelap dari lembaga Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM).

“Lembaga itu tidak berbadan hukum dan tidak mendapat izin operasional dari pihak berwenang,” kata pejabat humas OJK NTT I Putu Eka Putra Wibawa di Kupang, Jumat (10/4).

Dalam hubungan dengan itu, pihak OJK mengimbau masyarakat agar mewaspadai aktivitas bank gelap tersebut, dan jangan tergoda untuk melakukan investasi keuangan di lembaga tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran Satgas Waspada Investasi, kegiatan yang dilakukan MMM menyerupai “money game” dan “ponzi scheme” yang hanyak menyedot keuangan masyarakat tanpa memberi keuntungan apapun kepada nasabah.

Dalam hubungan dengan itu, Satgas Waspada Investasi meminta pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk memblokis situs internet tersebut guna mencegah aktivitas masyarakat dengan MMM.

Untuk itu OJK mengingatkan masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang.

OJK mendorong masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya, baik untuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka