Jakarta, Aktual.com-Negara negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam keras aksi anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh tentara Myanmar terhadap etnis Muslim Rohingya. Pada kesimpulan pertemuan, 22 negara dan 12 pimpinan negara telah merumuskan sejumlah poin kesepakatan terkait etnis Rohingya.
Menurut Presiden Kazakhstan, Nursultan Nazarbayev selaku ketua pertemuan, Nursultan kekerasan yang terjadi di Rohingya sebagai pelanggaran berat atas hukum internasional. Ia menganggap kekerasan masif yang telah berlangsung sejak Oktober 2016 tersebut harus dapat dihentikan. lantaran sudah lebih dari 270 ribu Umat Muslim yang harus mengungsi karena aksi kekerasan dan pembakaran massal rumah mereka.
“Pertemuan ini meminta pemerintah Myanmar untuk bisa menerima tim UN Human Right untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Investigasi ini diperlukan untuk bisa meluruskan masalah yang terjadi,” ujar Nazar di Palace of Independen, Kazakhstan, Minggu (10/9).
Presiden Bangladesh, Abdul Hamid pun mengamini pernyataan Nazar. Kepala Negara yang kedapatan pengungsi Rohingya ini mengatakan sebaiknya Pemerintah Myanmar bisa secepatnya menemukan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Rohingya. Ia menegaskan bahwa penyelesaian berdasarkan hukum yang berlaku dan mengusung nilai nilai kemanusiaan harus bisa dikedepankan.
“Penyelesaian dan solusi atas isu ini harus bisa ditegakkan, dan bisa berdampak jangka panjang. Hak asasi manusia juga perlu dijunjung tinggi dalam penyelesaian kasus ini,” sebut Abdul Hamid.
Sementara Presiden Turki, Edorgan mengatakan penyelesaian kasus Rohingya harus dilakukan secepatnya. Ia mengatakan perlu ada langkah konkret untuk dapat menyelematkan situasi kemanusiaan di Rohingya.
“Kita sebagai Negara negara Islam tentu harus melakukan dukungan kepada Rohingya. Kekerasan dan tragedi yang terjadi di sana (Rohingya-red) harus dihentikan,” kata Endorgan.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs