Jakarta, Aktual.com – Seorang oknum Polisi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor terjerat operasi tangkap tangan melakukan pungutan liar dengan cara terlibat langsung aktivitas penyelundupan.
“Oknum tersebut berinisial Iptu SS dan terjaring OTT Pungli atas dugaan menerima suap dari pelaku penyelundupan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Selasa (18/10).
Iptu SS, lanjut Guntur, menjabat sebagai Kapolsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau atas tindakan tidak terpuji itu.
Guntur menguraikan, SS diduga melakukan pembiaran dan menerima setoran dari penyelundup di wilayah hukum yang dipimpin.
Lebih jauh, ia mengatakan sanksi tegas mulai dari Kode Etik hingga pemecatan menunggu SS jika terbukti terlibat penyelundupan tersebut.
Sementara itu, dengan terungkapnya Iptu SS, secara keseluruhan terdapat 16 oknum Polisi di Riau yang diduga terlibat melakukan pungutan liar atau menerima suap.
Guntur mengatakan ke-15 oknum polisi tersebut diamankan dari operasi yang digelar Propam Polda Riau dan masing-masing Polres selama rentang Agustus-Oktober 2016. Total terdapat 9 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran.
*ant
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid