Gorontalo, Aktual.com – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, terkait kepemilihan tiga bungkus kecil ganja.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso, mengatakan penangkapan tersangka dengan inisial SM (29) terjadi pada 2 Januari pukul 14.00 WITA di jalan Kasuari, Kelurahan Heledulaa, Kota Gorontalo.
“Kami menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Gorontalo, kemudian ditindaklanjuti oleh tim Dit Reserse Narkoba Polda Gorontalo,” katanya di Gorontalo, Rabu (6/1).
Selanjutnya petugas bergerak dan menuju kantor jasa pengiriman tersebut, setelah melakukan pengintaian menunggu penjemputan barang tersebut.
“Beberapa menit kemudian SM datang menjemput paket kiriman tersebut dan kemudian petugas mencegat dan menanyakan apa isi dari paket tersebut, dan saat dibuka paket tersebut berisikan tiga sachet plastik yang diduga daun ganja kering,” ungkap Bagus.
Selanjutnya petugas kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo mengamankan SM beserta barang bukti tiga sachet ganja kering dengan berat 2,53 gram ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih dalam dalam kasus ini, diduga ini adalah jaringan antarprovinsi, karena barang tersebut dikirim dari daerah Sulawesi Selatan, kami telah bekerja sama dengan instansi terkait termasuk jasa-jasa pengiriman menyusul terjadinya beberapa kasus seperti ini yang menggunakan jasa pengiriman untuk distribusinya,” tutup Bagus.
Artikel ini ditulis oleh: