Jakarta, Aktual.co — Oknum polisi Polres Tolikara, Papua Bripka EW menembak RA, yang merupakan selingkuhan istrinya di halaman hotel kelas melati, di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (4/2).
“Penembakkan itu terjadi di halaman parkir hotel kelas melati di daerah Entrop, Distrik Jayapura Selatan dengan terduga pelaku Bripka EW terhadap RA, 32 tahun, yang berstatus PNS Kabupaten Pegunungan Bintang,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kata Patrige, peristiwa itu bermula ketika korban RA, datang ke hotel kelas melati itu bersama istri pelaku berinisial AIW kemudian memesan sebuah kamar.
Namun, ketika hendak masuk kamar, lanjut Patrige, korban RA turun dari mobil dan AIW (istri pelaku) masih di mobil.
“Pelaku, Bripka EW datang dan langsung menembak korban RA pada paha kirinya, kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” katanya.
Sementara, korban RA dilarikan ke RS DR Soedibyo Sardadi TNI AL di Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. “Jadi, setelah ditembak oleh EW, korban RA diantar oleh AIW ke rumah sakit TNI AL,” katanya.
Mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh polisi, kata Patrige, anggota Polres Jayapura Kota setelah mendapatkan informasi awal langsung menuju ke TKP yang dipimpin oleh Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Y Takamully.
“Pukul 11.30 WIT, anggota Identifikasi Polres Jayapura Kota tiba di TKP yang dipimpin oleh Iptu Pit Hein, selanjutnya melakukan olah TKP,” katanya tanpa menjelaskan keberadaan pelaku penembakjan Bripka EW.
“Kasus penembakan tersebut terjadi karena korban selingkuh dengan istri pelaku,” tambah Patrige.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















