Jatinangor, Aktual.com – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya tengah menunggu koordinasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyebut keterlibatan anggota TNI dalam kasus suap proyek pengadaan satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam kasus tersebut.

Koordinasi dilakukan sebab KPK menyatakan tidak berwenang untuk menjerat anggota TNI dalam kasus korupsi, melainkan di pengadilan militer. Oknum TNI itu disebut-sebut menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit yang menjerat Eko Susilo Hadi.

“Jadi begini, prosedurnya apabila diperiksa maka nanti KPK akan koordinasikan antara penyidik KPK dengan penyidik TNI, nah baru kita tindaklanjuti,” kata Gatot di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (16/12).

Usai memberikan Ceramah Umum praja IPDN bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, Gatot menyatakan sudah berkoordinasi terkait hal itu dengan KPK. Hanya saja prosesnya belum selesai.

“Sudah lama kita bicara itu,” jelasnya.

KPK diketahui menangkap Eko Susilo Hadi dalam Operasi Tangkap Tangan, Rabu (14/12). KPK juga menangkap Danang Sri Radityo yang merupakan pegawai PT Multi Technofo Indonesia berikut uang suap senilai Rp 2 miliar.

Lembaga antirasuah sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut masing-masing Eko Susilo Hadi sebagai pihak penerima serta tiga orang dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yakni Fahmi Darmawansyah, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta.(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid