Jakarta, Aktual.co — Komisioner Ombudsman RI bidang pengawasan Pranowo Dahlan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan adanya substansi mal administrasi yang di lakukan Bareskrim Mabes Polri.
“Kita akan segera menginvestigasi adanya mal administrasi yang di duga di lakukan mabes polri,” ujar Dahlan, di Kantornya, Jakarta, Kamis (29/1).
Meski deimikan, ketua tim penanganan kasus BW ini, enggan menjelaskan subtansi administrasi apa saja yang di langgar oleh bareskrim mabes polri terkait dugaan kasus tersebut.
Dia menambahkan, jika substansi administrasi tersebut di sebutkan akan di kuatirkan akan mengganggu investigasi dan pihak bareskrim mabes polri bisa merubah data administrasi yang di keluarkan lalu untuk kasus BW.
“Kita tidak dapat menyebutkan substansinya, tidak bisa kita ekspos karena masih dalam investigasi,” ucap Pranowo.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby