Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Kemenhub. (ilustrasi/aktual.com)
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Kemenhub. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri mengklaim telah membentuk tim khusus untuk mengusut adanya praktik pungutan liar di internal kepolisian. Pembentukan tim itu, pasca pengungkapan kasus pungli proses perizinan sejumlah dokumen di Kementerian Perhubungan.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang PNS Kemenhub sebagai tersangka. Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengaku tak sepakat adanya pembentukan tim tersebut. Lagipula, kata dia, sebenarnya OPP bukanlah hal yang luar biasa. Sebab, pemberantasan pungli memang sudah terbiasa seperti itu.

“Dilaporan Ombudsman saja banyak soal pungli, dan bukan yang kecil-kecil juga. Saya kira gagasan bentuk tim bagus, tapi buat lembaga baru akan jadi beban tersendiri untuk anggaran negara,” ujar La Ode Ida dalam diskusi polemik bertajuk “Pungli, Retorika dan Realitas,” di Cikini, Jakarta, Sabtu (15/10).

Sebetulnya, lanjut La Ode Ida, tidak perlu jauh-jauh memberantas pungli di instansi eksternal. Pasalnya, dalam tubuh Polri banyak sekali pengaduan soal pungli dari masyarakat. Seperti, pembuatan SIM dan penindakan tilang. “Ya, mungkin hadirnya Tito sebagai pimpinan kepolisian akan beri suasana baru.”

Meski demikian, La Ode Ida mengapresiasi gebrakan Polri memberantas pungli di Kemenhub tersebut. Dia berharap, tindakan OPP itu juga bisa dilakukan di internal kementrian lain. “Kemenhub mungkin ada laporan dari menterinya, tapi coba liat di minerba, Nur Alam. Ini enggak pernah di cari, dirjennya, dirutnya enggak ada yang peduli. Itu karena sudah terbiasa.”

Dia menyarankan, agar pengawasan intertal di instansi maupun lembaga pemerintah untuk diperkuat. Sehingga pengawasan eksternal tidak perlu dilibatkan. “Saya setuju pesan Jokowi untuk sikat yang kecil lalu yang besar. Silahkan, tapi khawatir nanti yang besar dibiarkan saja.”

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu