Menurut dia, disrupsi terjadi saat masyarakat mendambakan pelayanan publik yang berkualitas, murah, cepat dan terjangkau sekaligus kebutuhan terus berkembang.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut maka dalam pengembangan pelayanan diarahkan pada pemanfaatan teknologi dan informasi.
Dalam konteks ini pemerintah perlu menyadari pentingnya memahami kebutuhan masyarakat.
Masyarakat harus ditempatkan sebagai subyek dalam pembentukan regulasi sehingga pada saat regulasi diberikan tidak terjadi resistensi.
Yang jelas, ujar dia, standar pelayanan harus jelas karena itu sangat dibutuhkan masyarakat. Bukan itu saja dengan standar pelayanan yang jelas maka dapat menekan terjadinya korupsi, kata dia.
Sementara Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, pertemuan melalui seminar ini sebagai upaya perbaikan pelayanan pada masyarakat.
Apalagi bila pelayanan yang baik maka tingkat kesejahteraan warga akan meningkat pula.
Artikel ini ditulis oleh: