Tanjungpinang, Aktual.com – Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berpendapat seleksi ulang terbuka atau “open bidding” terhadap calon Kepala Biro Humas dan Protokol Kepri termasuk pemborosan anggaran.

“Kalau dari aspek anggaran, termasuk pemborosan anggaran, tetapi ‘kan tidak hanya satu OPD yang diseleksi,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, di Tanjungpinang, Kamis (26/8).

Lagat mengatakan hasil “open bidding” terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Kepri pada tahun 2020, dapat dimaklumi tidak dilanjutkan secara keseluruhan oleh Isdianto yang saat itu menjabat sebagai Gubernur.

Ia menduga Isdianto mendapat masukan atau saran dari berbagai pihak terkait calon kepala OPD, sehingga ada yang dilantik, dan juga ada yang tidak dilantik sampai jabatan gubernur beralih kepada Ansar Ahmad.

Isdianto maupun Ansar pasti memiliki ekspektasi terhadap kepala OPD, hasil “open bidding”. Ekspektasi itu berhubungan dengan kemampuan kepala OPD yang terpilih harus mampu mempercepat merealisasikan visi dan misinya.

“Mungkin saja kalau dipaksa dilantik menimbulkan masalah,” ujarnya pula.

Ia juga mengingatkan Gubernur Kepri bahwa ekspektasi itu berhubungan profesionalisme, loyalitas, integritas, dan kemampuan, bukan karena pertimbangan politis.

“Ada potensi mengganggu pelayanan publik, tetapi saya belum melihat itu,” ujarnya lagi.

Menurut dia, pembatalan terhadap hasil seleksi Kabiro Humas dan Protokol Kepri tahun 2020 tidak perlu dilaksanakan oleh Gubernur Ansar Ahmad, karena sejak awal tidak ditetapkan oleh gubernur sebelumnya.

“Kalau sudah ada surat keputusan gubernur, baru perlu dibatalkan sebelum membuka seleksi terbuka kali ini,” kata dia.

Open bidding” Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk enam OPD pada 19 Agustus 2021 menyisakan pertanyaan kritis. Hal itu disebabkan satu dari enam OPD yang diseleksi yakni Biro Humas dan Protokol Kepri, yang tahun 2020 sudah diseleksi oleh pansel sehingga membuahkan tiga nama calon kepala OPD, yakni Junadi, Iskandar Zulkarnain, dan Zulkifli.

Saat ini, Junaidi menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kepri, Zulkifli sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kepri, sedangkan Iskandar Zulkarnain sebagai Kabid Publikasi Dinas Kominfo Kepri.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto berpendapat hasil “open bidding” kepala OPD yang dilaksanakan tahun 2020, semestinya dilaksanakan, meski gubernur sudah berganti.

Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka calon kepala pada 16 OPD tidak hanya menguras energi peserta, melainkan juga pemerintah, sehingga hasil penyeleksian seharusnya dilaksanakan secara menyeluruh.

“Yang rugi itu bukan hanya peserta, tetapi juga pemerintah karena ada anggaran daerah yang dipergunakan selama proses penyeleksian,” ujarnya lagi.

Bobby mengaku belum mengetahui secara mendalam proses penyeleksian kepala OPD tahun 2020 tersebut, sehingga tidak dapat berkomentar banyak.

“Saya harus pelajari lebih mendalam, apakah penyeleksian ulang terhadap OPD tertentu melanggar ketentuan atau tidak,” kata dia pula. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin