Jakarta, AKtual.com – Penangkapan Komedian Indonesia, Tri Retno Prayudati alias Nunung akan menambah daftar panjang penghuni lapas, jika sistem rehabilitasi belum menjadi program prioritas pemerintah dalam menangani perkara penyaahgunaan narkoba.
Menurut Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu bahwa data saat ini jumlah penghuni lapas mengalami overcrowded, dengan 50% dari kurang lebih 250 ribu pelaku tindak pidana narkoba.
“Penegak hukum, mulai Penyidik, Jaksa Penuntut Umum, dan Hakim harus mengubah cara bertindak dalam menangani perkara penyalahgunaan narkoba agar tidak maladministrasi pemidanaan,” katanya kepada aktual, Senin(22/7).
Menurutnya meski hukum pidana dimaksudkan untuk memberikan efek jera, tetapi hukum termasuk Hukum Pidana juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan upaya perubahan masyarakat, terutama harus dilakukan dengan cara yang sistemik.
“Sayangnya upaya melakukan perubahan pada pelaku penyalahgunaan narkoba melalui system rehabilitasi belum efektif,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh: