Petugas menurunkan kotak-kotak kardus berisi naskah dan lembar jawaban soal ujian nasional (UN) untuk jenjang SMA dan yang sederajat di halaman Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin (28/3). Ujian nasional tingkat SMA sederajat di Tulungagung akan diikuti sebanyak 10.544 siswa, dengan rincian 5.308 siswa melalui jalur computer based test (CBT) dan 5.236 siswa melalui jalur paper based test (PBT). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Ombudsman masih menemukan berbagai pelanggaran di penyelenggaraan Ujian Nasional 2016. meskipun sebagian besar adalah bersifat teknis.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Laode Ida menyampaikan temuan-temuan pelanggaran itu kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan.

Pelanggaran itu antara lain, kurangnya jumlah lembar soal UN. Akibatnya, siswa ada yang sampai harus ikut UN susulan.

Pelanggaran lain, tidak adanya berkas soal UN untuk siswa inklusi. Akibatnya, siswa berkebutuhan khusus itu terpaksa UN memakai berkas soal reguler. “Ini terjadi di sekolah di Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujar Laode ke Anies di Kantor ORI, Jakarta, Rabu (4/5).

Pelanggaran juga ditemukan di distribusi lembar soal UN. Jika aturannya soal UN didistribusikan menggunkan mobil lengkap dengan pengawalan kepolisian. Kenyataannya, ada yang dibawa pakai sepeda motor tanpa pengawalan polisi pula.

Pelanggaran paling parah, ujar Laode, bocornya kunci jawaban dalam bentuk kertas atau di media sosial. Menurut dia, hal itu diakibatkan bentuk jawaban pilihan ganda.

Selain pelanggaran-pelanggaran tadi, tambah laode, ada juga pelanggaran yang dilakukan pengawas.

Misal, ditemukan pengawas UN yang merokok dan main handphone saat menjalankan tugas. Juga ditemukan ada pengawas yang lalai mengelem amplop berisi LJUN di kelas. Menurut dia, hal itu terjadi akibat sanksi yang lemah atas pelanggaran yang dilakukan pengawas.

Artikel ini ditulis oleh: