Kupang, Aktual.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton, menyoroti masih maraknya aktivitas warga yang berkerumun di berbagai daerah di NTT di tengah ancaman coronavirus baru (COVID-19) yang merebak di mana-mana.

“Di Alor, Kota Kupang, Labuan Bajo, masih kita temukan aktivitas warga yang berkerumun, ini kondisi yang sangat disayangkan di tengah seruan social distancing untuk mencegah COVID-19,” katanya di Kupang, Senin (6/4), terkait masih ditemukannya aktivitas kerumunan warga di sejumlah daerah di NTT.

Beda Daton mencontohkan seperti ribuan warga yang berkerumun di bandara dalam acara penjemputan seorang peserta Liga Dangdut dari daerah setempat pada Sabtu (4/4) lalu.

Menurut dia, kegiatan tersebut sangat disayangkan karena dilakukan pada saat seperti ini apalagi diketahui melibatkan oknum pejabat publik yakni Ketua DPRD di daerah setempat.

“Pejabat publik kita di daerah sendiri belum menjadi contoh. Kita melarang warga ke luar rumah tapi kita sendiri menyelenggarakan keramaian. Ini kurang patut,” katanya.

“Saya sudah melaporkan hal tersebut ke Wakil Kepolisian Daerah NTT Brigjen Polisi Johanis Asadoma, dan beliau bilang sudah menerima laporan dan akan menindak tegas setelah diperiksa,” katanya.

Ia mengatakan, pemandangan kerumunan warga juga masih terlihat saat mereka beraktivitas di Pasar Ikan Oeba, Kota Kupang seperti pada Minggu (5/4) pagi.

Selain itu, ratusan penumpang kapal Pelni yang berdesak-desakan saat bersandar di Pelabuhan Laut Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu (5/4) malam.

Menurut Beda Daton, mestinya Kepala Kepolisian Resor di masing-masing daerah harus bisa membubarkan kerumunan massa sebagaimana maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Idham Azis.

“Banyak orang yang masih tidak peduli, karena itu gerakan social distancing ini perlu pengawasan dan ketegasan dari yang berwenang,” katanya menegaskan.