Mamuju, aktual.com – Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) tidak percaya calo.
“Kepada semua pelamar CPNS Kemenkumham tahun ini, agar tetap semangat dan tidak mudah percaya dengan iming-iming dari siapapun apalagi jika menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan rupiah,” kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Selasa (2/4).
Ia meminta, agar pelamar CPNS tetap rileks dan fokus mengikuti tes ujian dan jangan percaya calo yang menjanjikan kelulusan, karena itu tidak dibenarkan aturan yang ada.
Menurut dia, Ombudsman Sulbar telah membentuk tim pemantau, dan juga membuka posko pengaduan di Kantor Ombudsman Provinsi Sulbar di Jalan Sukarno Hatta Mamuju.
“Untuk memaksimalkan proses pengawasan pelaksanaan computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan pada penerimaan CPNS ini di beberapa daerah di Sulbar, maka bentuk tim pengawas,” katanya.
Menurut dia, bagi pelamar yang menjadi korban maladministrasi atau mengetahui terjadi tindakan maladministrasi dalam proses seleksi CPNS tahun 2020, dapat menyampaikan laporan ke posko aduan CPNS Ombudsman.
Ia menyampaikan, pengawasan Ombudsman Sulbar ini bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman untuk memastikan bahwa proses Seleksi Nasional CPNS di seluruh instansi pusat dan daerah, berjalan dengan baik.
“Pemerintah saat ini memerlukan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan tantangan Abad 21, para ASN harus memiliki keunggulan, inovatif, kreatif dan mampu membangun kolaborasi, untuk menghadapi era 4.0 sehingga proses seleksinya memang lebih ketat dan diharapkan lahir tenaga ASN smart dan professional,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto