Medan, Aktual.co — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan akan melaporkan hasil temuan kunci jawaban Ujian Nasional (UN) SMP yang kedapatan di SMPN 1 Medan.

“Saya sudah koordinasi dengan Ombudsman pusat soal temuan ini. Dan Ombudsman pusat sudah meminta laporan singkat dari Ombudsman Sumut untuk selanjutnya dilaporkan ke Menteri Pendidikan Nasional,” ujar Abyadi melalui pesan singkat kepada Aktual.co, Senin (4/5).

Dikatakannya, tak hanya Sumut, Ombudsman seluruh wilayah di Indonesia juga akan melakukan hal yang sama. Laporan temuan dilapangan akan dilapor ke Ombudsman RI di Jakarta.

“Termasuk dari Sumut akan kami laporkan ke Ombudsman pusat. Perlu diketahui, pengawasan UN yang dilakukan Ombudsman RI ini adalah secara nasional di Indonesia,” katanya.

Disinggung pernyataan Kadisdik Medan yang menyebut bahwa belum ada bukti fisik yang diterima soal temuan Ombudsman tersebut, Abyadi menegaskan bukti fisik itu ada ditangannya.

“Kalau dia (Kadisdik Medan) pertanyakan soal bukti fisik, itu sudah kita pegang. Dan sekarang ada sama saya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya kunci jawaban Ujian Nasional (UN) SMP yang beredar.

Ombudsman bahkan telah menyita satu kunci jawaban UN dari salah seorang siswa yang kedapatan mencontek kunci jawaban saat mengerjakan soal.

“Ada jawaban UN beredar. Kita sita saja jawabannya melalui pengawas ruangan. Ada satu yang kedapatan di SMP 1 Medan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Medan Marasutan Siregar menuding bahwa Ombudsman Perwakilan Sumut tak memiliki bukti fisik soal temuan bocoran kunci jawaban UN SMP. Kadisdik juga menilai, Ombudsman Sumut tak mau berkordinasi dengan baik.

“Itu makanya kita lihat sudah diterbitkannya, jadi kalau macam itu kenapa gak kordinasi duluan, contohnya jangan kita menciderai, lagian UN kan tidak menentukan kelulusan pak. Hanya standart nasional saja pak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: