Memang, menurut dia, kasus Baiq Nuril kini sudah dalam tahap upaya pemberian amnesti. Artinya Nuril segera menerima kebebasannya.
Meski kasus tersebut segara menuju titik akhir, namun tidak begitu dengan persoalan hukum serupa yang bisa saja terjadi setelah kasus tersebut.
“Apa iya pemerintah akan selalu mengeluarkan amnesti sebagai jalan keluar? Meski amnesti dikeluarkan tidak menghilangkan penghukuman yang dicantumkan terhadap baik Nuril, Nuril tidak menjalani hukumannya tetapi ketukan palu itu tetap ada dan dia tetap dinyatakan bersalah,” ujar Ninik.
Artikel ini ditulis oleh: