Petani memanen sawit di perkebunan milik PTPN VIII di Bogor, Jawa Barat, Minggu (09/9). Ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dari Indonesia diperkirakan meningkat dalam 3 bulan ini menyusul peningkatan pembelian dan pemangkasan pajak ekspor komoditas ini yang mendorong permintaan. Aktual/DOK

Jakarta, Aktual.com – Ombudsman RI mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional. Adanya badan ini dinilai akan meningkatkan daya saing sawit Indonesia karena dapat memperkuat tata kelola industri sawit nasional yang masih menghadapi banyak tumpang tindih baik secara regulasi, kelembagaan, perizinan, dan lainnya.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan badan tersebut dapat mengintegrasikan fungsi dari 15 kelembagaan, termasuk kewenangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta membangun data tunggal sawit nasional.

“Karena itu, Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional,” ujar Yeka dalam acara peluncuran buku berjudul ‘Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan’, di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Yeka mengatakan, buku tersebut merupakan hasil kajian mendalam yang melibatkan lebih dari 52 institusi dan ratusan dokumen selama enam bulan penelitian. Dari kajiannya, Ombudsman menemukan potensi kerugian negara hingga Rp279 triliun akibat tata kelola sawit di tanah air yang belum sempurna.

Di antara persoalan yang paling krusial adalah tumpang tindihnya lahan sawit di kawasan hutan. Data pemerintah menunjukkan sekitar 3,2 juta hektare lahan sawit berada di kawasan hutan. Hal tersebut perlu dibuktikan secara adil, apakah merupakan kesalahan pengusaha atau justru peta kawasan hutannya yang perlu diperbaiki.

“Untuk menyelesaikan hal ini tidak bisa hanya dengan pendekatan kekuasaan, tapi harus mengedepankan rasa keadilan. Bagi pengusaha yang melanggar, silakan ditindak,” tuturnya.

Selain konflik lahan, ia juga menyoroti persoalan perizinan, sertifikasi, dan kebijakan harga yang belum menjamin kesejahteraan petani.

Pada kesempatan sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesatuan data dalam pembenahan sektor sawit.

“Tata kelola sawit nasional harus kita selesaikan bersama. Jika Badan Sawit Nasional terbentuk, nanti tugas pertamanya menyusun satu data sawit nasional,” ujar Rachmat.

Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan kajian sistemik terhadap tata kelola industri kelapa sawit pada tahun 2024 dan menghasilkan saran perbaikan kepada pemerintah.

Ombudsman memandang informasi mengenai sawit dengan segala manfaat dan permasalahannya tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas dalam bentuk buku.

Artikel ini ditulis oleh:

Eroby Jawi Fahmi