Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Hasil pertemuan negara-negara pengekspor minyak atau OPEC telah memutuskan untuk mengurangi produksi minyaknya mulai 1 Januari 2017 nanti. Sekitar 32,5 juta barel per hari (Bph) sampai 33 juta Bph menjadi ambang batas produksi negara-negara OPEC itu.

Dengan kondisi tersebut, diperkirakan harga minyak dunia pun akan terkerek naik. Sehingga pemerintah perlu mengantisipasinya terutama terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyebut, kebijakan OPEC tersebut cukup mengagetkan dengan komitmen pembatasan volume produksi minyak itu.

“Tapi kan kita sendiri pertanyakan, kalau dilihat dari detail realisasinya terutama dari kontribusi masing-masing negara itu, mungkin nanti akan memunculkan pertanyaan apakah cukup jumlah volume produksi negara produsen minyak itu?” tutur Menkeu di acara Indef, di Jakarta, Selasa (6/12).

Jumlah pembatasan produksi minyak dunia itu, kata Menkeu, memang harus di-match-kan dengan kebutuhan yang muncul dari sisi demand side-nya itu.

Meski begitu, kata dia, kondisi demand side itu akan bercampur dengan apa yang terjadi di perekonomian global. Sehingga akan memunculkan risiko yang tinggi.

Seperti yang terjadi di Eropa, yang dampak dari kebijakan Brexit, juga di Italia akan diadakan referendum, juga akan ada pemilihan umum di Prancis, Jerman dan Belanda. Semua itu akan memberikan pengaruh terhadap proyeksi pemulihan ekonomi di Uni Eropa.

“Sementara dari AS sendiri, semua akan menunggu peranan dari policy Presiden (Donald) Trump terpilih, bagaimana akan men-stimulate permintaannya,” terang dia.

Namun demikian, Menkeu menyebut, dilihat dari prospek permintaan yang tidak mengalami kenaikan, maka kemungkinannya penguatan dari harga minyak dunia itu, maka harga minyak yang tinggi itu tak akan bertahan lama.

“Apalagi di AS sendiri kebutuhan energi dan produksi terutama dari non minyak melalui gas itu juga bisa menjadi subtitute. Makanya, secara total di 2017 nanti, saya rasa masih dianggap imbang dari sisi harga minyak sesuai dengan asumsi kita di US$ 45 per barel,” papar Menkeu.

Dia sendiri enggan berspekulasi seperti yang disebutkan para analis, bahwa harga minyak dunia di Maret 2017 nanti bisa sampai US$ 60 per barrel.

“Itu kan (US$ 60/barrel) kata analis. Tapi dari sisi komitmen dari OPEC maupun dari sisi permintaan masih sangat mix, apalagi kemudian dari sisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia (yang masih melambat) bisa menyebabkan turunannya pemintaan terhadap minyak,” pungkas dia. (Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh: