Jakarta, Aktual.com – Jajaran Polda Metro Jaya mengungkap 1.352 kasus selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Jaya pada 17-31 Mei 2016.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengatakan sebanyak 2.908 orang ditangkap. Dari jumlah itu, ada 603 ditahan, 2.207 dilakukan pembinaan, serta 71 orang dibebaskan.
Diakuinya, dari penangkapan ini, Polda Metro berhasil menaikan jumlah pengungkapan kasus 100 persen target operasi, sedangkan target non operasi mengalami peningkatan 58,18 persen. “Dibandingkan tahun 2015,” kata dia, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).
Dia pun merinci kasus-kasus yang berhasil diungkap. Yakni: premanisme 897 kasus, pencurian dan pemberatan 118 kasus, 76 kasus perjudian, kasus pencurian dengan kekerasan 49 kasus, 40 kasus pencurian kendaraan bermotor, kejahatan menggunakan senjata tajam 36 kasus, pemerasan 19 kasus, pengeroyokan dengan 37 kasus, 13 kasus penipuan gelap.
Lalu, empat kasus uang palsu, empat kasus penadahan, satu kasus pemalsuan, tujuh kasus pencabulan, satu kasus hipnotis, 13 kasus narkoba, dan enam kasus untuk lain-lain.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menjelaskan bahwa Operasi Pekat Jaya diadakan dalam rangka mengamanankan jalannya bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi datang.
“Sehingga dalam pelaksanaan, kami berharap seluruh umat islam yang menyelenggarakan puasa di bulan suci ramadhan ini bisa khusyuk dan khidmat untuk merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Lanjut Moechgiyarto, polisi juga berhasil menyita barang bukti 11 pucuk senjata api, 58 senjata tajam, 152 kendaraan roda dua, 34 kendaraan roda empat, 195 unit HP, 20.635 botol miras, 18 bar dan 29.762 buah petasan, 133,4 Kg sabu, Rp 122.100.000 uang palsu, “Barbuk uang tunai sejumlah Rp 109.474.600,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: