Surabaya, Aktual.com – Polrestabes Surabaya musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp24 miliar, Senin (14/12) pagi.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan narkoba miliar rupiah itu merupakan barang bukti hasil ‘Operasi Sakau’ yang digelar selama dua minggu, 9 sampai 20 November 2015.
“Jika diasumsikan, 1 gram dikonsumsi 4 orang, maka dengan barang bukti sebanyak ini kita bisa menyelamatkan 64 ribu masyarakat dari kematian akibat narkoba,” klaim dia, di Surabaya.
Narkoba yang dimusnahkan berupa sabu seberat 16 kilogram, pil ekstasi 392 butir, obat terlarang 241 butir dan minuman keras 1981 botol dan enam jerigen. Dari operasi itu, 94 tersangka diringkus dari 71 kasus.
Diakui Anton, hasil tersebut menunjukkan Kota Surabaya masih rawan narkoba. “Tapi kita berikan apresiasikan terhadap anggota. Hanya dua minggu operasi bisa dapat narkoba sebanyak itu,” ucap dia.
Pemusnahan barang bukti di halaman Polrestabes Surabaya itu dihadiri jajaran Muspida Surabaya dan LSM Granat (gerakan anti narkoba) serta dari kejaksaan.
Artikel ini ditulis oleh: