Jakarta, aktual.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap kronologi pengamanan ribuan karung bawang bombai ilegal yang digagalkan masuk melalui Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1/2026). Total bawang bombai ilegal yang diamankan mencapai 6.172 karung atau sekitar 133,5 ton.

Amran menjelaskan, informasi terkait masuknya bawang bombai ilegal tersebut ia peroleh melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Begitu laporan diterima, ia langsung bergerak cepat dengan menghubungi Komandan Distrik Militer (Dandim) setempat untuk melakukan penindakan.

“Kami telepon langsung, ‘Pak Dandim tolong ada barang, ada barang masuk ilegal.’ Ini harus kita tindak tegas, siapapun [pelakunya],” jelas Amran kepada wartawan usai meninjau langsung lokasi pengamanan.

Pantauan di lapangan, ribuan karung bawang bombai tersebut ditumpuk hingga menjulang tinggi, bahkan melebihi tinggi orang dewasa. Seluruh karung telah dipasangi garis police line berwarna kuning. Selain itu, enam unit truk pengangkut bawang bombai ilegal juga tampak disegel.

Amran mengungkapkan, koordinasi awal dilakukan sejak dini hari. Ia pertama kali menghubungi Dandim sekitar pukul 04.30 WIB. Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 05.30 WIB, Amran kembali menghubungi Polisi Militer (PM) untuk memperkuat pengamanan.

Ia menyebutkan, bawang bombai ilegal tersebut diduga akan masuk melalui Pelabuhan Semarang sehingga perlu segera dihentikan.

“Aku telepon karena jangan sampai lolos,” kata Amran.
“Pak, tolong dijaga ketat ini ada yang mau masuk,” bebernya mengulang percakapannya dengan Dandim.

Selain melibatkan TNI dan Polisi Militer, Amran juga menghubungi Polrestabes Semarang agar penindakan dilakukan secara kolaboratif. Setelah koordinasi awal, Amran langsung bertolak ke Semarang dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, saat seluruh bawang bombai ilegal tersebut telah berhasil diamankan.

Operasi pengamanan yang berlangsung sekitar enam jam itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI AD, Polisi Militer, Polrestabes Semarang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, hingga Badan Karantina Indonesia (Barantin).

Amran menegaskan, bawang bombai ilegal tersebut akan dimusnahkan karena berpotensi membawa organisme pengganggu dan penyakit yang berbahaya bagi pertanian nasional.

“Ini membawa penyakit. Bakteri ini bisa pindah, jamur, dan sebagainya. [Penyakit] itu tidak ada di Indonesia,” tegas Amran.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain