Jakarta, Aktual.com – Tiga ratusan pengendara dikenakan sanksi tilang pada hari pertama Operasi Zebra Lodaya 2017 yang digelar Polres Cianjur, Jawa Barat, sejak tanggal 1 November hingga 14 November.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Rendy Setia Permana, melalui KBO Lantas, Iptu Muhaimin, pada wartawan Jumat, mengatakan dari tiga ratus lebih pelanggar, yang diberikan tindakan tilang sebanyak 303 pelanggar dan 75 pelanggaran lainnya diberikan teguran.

Dia mengatakan kegiatan operasi hari pertama dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalulintas dilakukan didua titik rawan kecelakaan (black spot) di wilayah Cianjur tepatnya di Jalan Raya Cianjur-Cipanas dan Jalan Raya Cianjur-Sukabumi.

“Ada beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian khusus dari pelaksanaan operasi lalulintas seperti melawan arus, parkir sembarangan atau diatas trotoar, kelengkapan surat kendaraan, penggunaan rotator pada kendaraan sipil dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” katanya.

Para pelanggar didominasi berusia antara 31-40 tahun, sebanyak 88 pelanggar dan pelanggaran sebagian besar karena penggendara tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Pada hari pertama kegiatan operasi, kami mengamankan 91 SIM, 185 STNK dan 27 sepeda motor. Kami imbau warga khususnya pengendara agar melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan saat berkendara di jalan raya,” katanya.

Dia berharap digelarnya razia selama dua pekan kedepan, dapat menurunkan angka pelanggaran yang dianggap masih cukup tinggi terutama pengendara yang tidak memiliki SIM dan melanggar arus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby