Dia merinci dari ratusan pelanggaran itu, 37 pelanggar melawan arus, 54 pelanggar tidak memiliki SIM, 41 pelanggar tidak mengunakan helm SNI, 6 pelanggar kelebih muatan , 9 pelanggar tidak dapat menunjukan kelengkapan, 4 kendaraan mengunakan rotator , 41 pelanggar parkir di trotoar.

“Sedangkan sisanya 27 pelanggar tidak dapat menujukan STNK, 3 pelanggar tidak mengunakan sabuk keselamatan, 12 pelanggar rambu dan marka jalan dan 69 berbagai pelanggaran yang berhubungan dengan keselamatan berlalulintas,” katanya.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby