Dumai, Aktual.com – Operasi Zebra Siak 2015 yang dilaksanakan aparat Polres Dumai, Riau selama 14 hari, telah menindak 738 pelanggar aturan lalu lintas dengan 609 surat tilang dan 129 diberi teguran.

Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kasat Lalu Lintas AKP Dheni Saputra, menyebutkan pelanggar aturan lalu lintas sebagian besar merupakan pemotor yang tidak menggunakan helm.

“Pengendara yang melanggar aturan kita tilang untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi lagi kesalahan saat berkendara di jalan umum,” ucapnya, Rabu (4/11).

Selain pengendara tidak memakai helm, petugas juga menindak pemotor yang melawan arus dan melanggar aturan marka jalan di sejumlah lokasi pelaksanaan operasi zebra tersebut.

Menurutnya, selama Operasi Zebra Siak yang berakhir Rabu tadi, personel polisi fokus melakukan penegakkan hukum kepada pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain melakukan penindakan, sejumlah kegiatan edukasi tertib lalu lintas juga dilaksanakan, seperti penyuluhan, pemasangan spanduk, penyebaran stiker dan leaflet, Police goes to school dan Safety Riding.

Pihak Satlantas Polres Dumai juga mencatat empat kejadian kecelakaan lalu lintas dengan enam orang meninggal dunia, tiga luka berat dan empat luka ringan serta kerugian materil mencapai Rp75.800.000.

“Hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan, terdapat sejumlah kawasan rawan kecelakaan, yaitu Jalan Soekarno-Hatta dan rawan kemacetan di Jalan Sultan Hasanuddin dan Diponegoro,” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2015 yang dilancarkan 50 personel polisi ini merupakan cipta kondisi jelang perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 serta untuk menciptakan suasana tertib lalu lintas di Dumai.

Artikel ini ditulis oleh: