Jember, Aktual.com – Bagi pengguna kendaraan di Kabupaten Jember saat ini harus mematuhi lalu lintas serta tidak lupa memakai masker. Pasalnya mulai dari tanggal 15 hingga 28 November 2021, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2021, yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Jember, AKP Enggarani Laufria didampingi Kanit Kamsel Iptu Heru Siswanto saat melakukan On Air di salah satu Stasiun Radio di Jember pada Sabtu (13/11).
Menurutnya, Operasi Zebra Semeru 2021 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
“Kami akan dilaksanakan gelar apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, untuk memastikan kesiapan personil dan sinergitas stakeholder menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditengah pandemi COVID-19,” ujar Kasatlantas saat ditemui di ruangannya pada Minggu (14/11).
Selain itu, Ia juga menjelaskan terkait sasaran pada operasi zebra semeru 2021 kali ini, yakni penegakan Prokes COVID-19 sebagai antisipasi yang berpotensi menjadi klaster dalam penyebaran COVID-19 serta sanksi tegas.
“Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, akan diberikan sanksi tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
“Bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Jember, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan tidak hanya selama berlangsungnya Operasi Zebra Semeru 2021 saja,” imbuhnya.
Tertib berlalu – lintas ini juga merupakan tidak saja kebutuhan dalam keselamatan diri sendiri tetapi juga untuk keselamatan orang lain.
Tak hanya itu, Ia juga mengatakan, bahwa ini juga untuk persiapan pengamanan Natal dan tahun baru 2022, dimana masih menunggu intruksi lanjutan dari pemerintah pusat dan Kapolri.
“Untuk teknis pelaksanaan pastinya, kami akan menunggu petunjuk dari pemerintah dan pimpinan,” tutupnya.
(Aminudin Aziz)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi