Operasi Zebra Tahun 2017 resmi akan digelar mulai 1 – 14 November 2017 di seluruh Indonesia, dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Polres Solok Kota, Sumatera Barat, mencatat telah menilang 1.196 kendaraan dan memberi 187 teguran kepada pengendara karena melakukan pelanggaran pada Operasi Zebra Singgalang 2017, 1 hingga 14 November.

“Para pengendara itu melakukan berbagai pelanggaran tapi yang dominan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Kapolres Kota Solok, AKBP Dony Setiawan melalui Kasatlantas Rifaizal Samuel di Solok, Kamis (16/11).

Selain pelanggaran SIM, pengendara tidak memiliki dokumen kendaraan lainnya seperti STNK, tidak memakai helm saat melintas di jalan raya dan sebagainya.

Sebanyak 36 personel telah dikerahkan di beberapa titik strategis untuk melakukan Operasi Zebra Singgalang 2017. Seperti di pintu masuk Kota Solok, perempatan jalan dekat lampu merah Simpang Rumbio, Taman Kota Simpang Surya dan lainnya.

Tilang pada Operasi Zebra 2017 naik sebesar 133 persen dari tahun 2016 yang hanya mengeluarkan 590 surat tilang dan teguran.

“Selama Operasi Zebra alhamdulillah tidak ada kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada 2016 terjadi satu laka saat operasi zebra berlangsung,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka