Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas Polres telah memasang spanduk-spanduk imbauan di 17 titik strategis untuk berhati-hati menggunakan kendaraan dengan bahasa Minang, dan mengadakan sosialisasi setiap Senin dengan mengirim Polwan ke sekolah yang ada di Kota Solok.

“Selain itu menyebar 185 pamflet atau selebaran dan tiga kali on air di beberapa radio di Kota Solok,” ujarnya.

Ia berharap pengendara tetap taat aturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, untuk seterusnya, bukan hanya saat operasi dan razia.

“Karena melengkapi kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka