Nota keuangan RAPBN 2018. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah akan mengoptimalkan sisi pendapatan dari postur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang pada RAPBN 2018 ditargetkan sebesar Rp267,9 triliun.

Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2018 yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8), menyebutkan upaya pencapaian target tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kelestarian sumber daya alam.

Berbagai kebijakan PNBP pada tahun 2018, antara lain, dengan melakukan penyempurnaan peraturan melalui revisi UU PNBP dan PP tentang Jenis dan Tarif PNBP serta melakukan perbaikan pelayanan publik oleh Kementerian Lembaga.

Selain itu, perbaikan pelayanan dengan melakukan transparansi dan kemudahan melalui pemanfaatan teknologi informasi serta meningkatkan pengawasan pengelolaan agar penyetoran sesuai dengan penerimaan.

Peningkatan pengawasan pengelolaan itu juga melalui penagihan piutang dan menindaklanjuti hasil audit atas pendapatan dari sektor PNBP dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah juga akan melakukan perbaikan iklim investasi di sektor sumber daya alam, mendorong revisi kontrak, meningkatkan efisiensi operasional PNBP, dan menggali potensi baru untuk optimalisasi pendapatan dari PNBP.

Menurut rencana, optimalisasi PNBP tersebut sebanyak Rp99,3 triliun (37 persen) berasal dari pendapatan sumber daya alam, Rp82 triliun (31 persen) dari PNBP lainnya dari kementerian/lembaga, Rp43,7 triliun (16 persen) dari pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan, dan Rp43 triliun (16 persen) dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).

Pendapatan dari sumber daya alam itu diperkirakan sebanyak Rp77,2 triliun berasal dari sumber daya alam migas dan Rp22,1 triliun berasal dari sumber daya alam nonmigas.

Dari sumber daya alam nonmigas, sebanyak Rp16,8 triliun berasal dari sektor minerba, Rp4,1 triliun dari sektor kehutanan, Rp0,7 triliun dari sektor panas bumi dan Rp0,5 triliun dari sektor perikanan.

Sementara itu, pendapatan dari kementerian/lembaga direncanakan sebanyak Rp15,4 triliun berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rp8,6 triliun dari Polri dan Rp7 triliun dari Kementerian Perhubungan.

Untuk pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan, diperkirakan sebanyak Rp32,7 triliun berasal dari bagian pemerintah atas laba BUMN nonperbankan dan Rp11 persen dari perbankan.

Untuk pendapatan dari BLU, diproyeksikan sebanyak Rp12,9 triliun berasal dari Kementerian Keuangan, Rp11,1 triliun dari Kementerian Kesehatan dan Rp6,4 triliun dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan