Ilustrasi Aplikasi taksi Online

Jakarta, Aktual.com – Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap aturan taksi daring baru jangan sampai menjadi “pincang” atau tidak menerapkan aturan yang seimbang antara taksi daring dengan taksi resmi.

“Jangan sampai nanti pincang, aturan yang di sini dan di sana juga relaksasi. Kalau terlalu rileks, artinya sama saja semua enggak diatur,” kata Ketua DPP Organda Adrianto Djokosoetono saat ditemui di sela-sela seminar “The Future Digital Transformation, Government & Private Partnership” di Jakarta, Senin (10/12).

Adrianto menjelaskan jika terlalu banyak relaksasi dikhawatirkan hilangnya pengawasan terhadap aspek terpenting dari bisnis transportasi itu sendiri, yaitu keselamatan.

“Bahwa harus terkontrol jumlah, pelaku usaha mana, perizinan mana, KIR-nya mana, perawatannya mana, ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan. Kalau kita melebarkan relaksasinya enggak pas juga. Komitmen kita semua untuk patuh,” katanya.

Terkait tidak adanya kewajiban bahwa taksi daring harus diuji KIR, Adrianto menilai harus melihat dampaknya secara jangka panjang.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid